Logo Bloomberg Technoz

KPK Telusuri Jatah Korupsi Izin TKA ke 85 Pegawai Kemnaker

Dovana Hasiana
25 July 2025 04:20

Empat tersangka pejabat Kemnaker kasus pemerasan pengurusan izin TKA saat konfrensi pers di KPK, Kamis (17/7/2025) (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Empat tersangka pejabat Kemnaker kasus pemerasan pengurusan izin TKA saat konfrensi pers di KPK, Kamis (17/7/2025) (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan meminta keterangan kepada 85 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang turut mendapatkan uang korupsi dari pemerasan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di kementerian tersebut. 

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan keterangan mereka dibutuhkan untuk menguraikan proses korupsi pemerasan pengurusan izin TK di Kemnaker. 

"Sebab kita harus menguraikan, mencatat, menjelaskan nanti untuk keperluan di persidangan seperti apa proses pungutan tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025). 


Asep mengatakan 85 pegawai di Kemnaker ini diharapkan bisa mengetahui alur perintah hingga aliran dana dari perkara ini. "Mungkin dia nanya 'Pak kok saya kebagian uang? ini uang apa dari mana hasilnya?'." 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aliran uang korupsi tak hanya dinikmati delapan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik memperoleh informasi para tersangka turut menyebar uang korupsi tersebut ke 85 pegawai Kemnaker tiap dua pekan.