Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Minta Mahfud MD Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI

Sultan Ibnu Affan
06 June 2023 15:50

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hibah aset sitaan BLBI (sumber: Youtube)
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hibah aset sitaan BLBI (sumber: Youtube)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Mentko Polhukam Mahfud MD memperpanjang masa jabatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan berakhir pada 31 Desember 2023. Satgas BLBI sendiri dibentuk pada 2021 lewat Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021. 

Menurut Sri Mulyani, masih banyak target yang masih harus dicapai oleh Satgas dalam mengembalikan aset-aset BLBI ke tangan negara. Selama dua tahun dibentuk, Satgas BLBI baru berhasil mengamankan dan memanfaatkan aset senilai Rp30,65 trilun, atau sekitar 30% dari target Rp 110,45 triliun hingga akhir 2023.

Adapun aset tersebut berupa 42 bidang tanah dengan total luas 2.268.142 m2, dan bangunan dengan total luas 15.084 m2.

"Pak Mahfud mengatakan targetnya 30%. Tapi kalau dari Rp110 triliun itu rasanya masih kurang, kalau saya targetnya di atas 50%," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Menurutnya, potensi Satgas BLBI untuk mencapai target penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur masih sangat besar.