Kasus Subsidi Beras
Kejagung Panggil Dua Perusahaan, Wilmar dan Japfa Ditunda
Mis Fransiska Dewi
29 July 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil dan meminta keterangan dua dari enam perusahaan yang dijadwalkan dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras. Dua perusahaan tersebut yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
"Dari enam perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya dua, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media, dikutip Selasa (29/7/2025).
Anang mengungkapkan dua pejabat yang diperiksa dari kedua perusahaan itu belum menyentuh level direksi, namun masih pejabat setingkat manajer.
Dia menyebut sejatinya Korps Adhyaksa menjadwalkan enam perusahaan. Namun PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa) meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Sementara itu, kata dia, hanya PT Belitang Panen Raya yang tidak terkonfirmasi atau mangkir dalam pemeriksaan di tahap penyelidikan.