Nezar Patria: Target Rampung Lembaga PDP pada Agustus 2025
Farid Nurhakim
28 July 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas soal pembentukan lembaga pelindungan data pribadi (PDP) di Indonesia. Dia pun memiliki target lembaga PDP bisa rampung dibentuk pada Agustus 2025 mendatang.
Terkait mengapa hingga kini lembaga PDP belum dibentuk, Nezar Patria beralasan terdapat sekitar 200 pasal untuk penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Lembaga PDP lagi diharmonisasi ya, lagi dibahas terus karena pasalnya banyak, lebih dari 200 ya. Jadi harus dilihat satu per satu pasal-pasal itu dan kita harapkan bisa segera selesai," ucap dia kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi RI, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
"Kami sih menargetkan paling tidak Agustus sudah bisa selesai," kata Nezar Patria. Kemudian dia menyebut bahwa kini Kementerian Komdigi RI sedang mempercepat proses pembentukan lembaga PDP, sebelum adanya finalisasi dari kesepakatan dagang Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (AS) termasuk soal transfer data ke AS.
"Iya kalau bisa seperti itu, jadi kita bisa speed up (mempercepat) prosesnya sehingga kejelasan yang diminta itu kita bisa berikan," ujar Nezar Patria.