Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, BPOM menemukan peredaran sejumlah produk suplemen Blackmores tanpa izin edar dijual melalui tautan di beberapa marketplace. Temuan tersebut berawal dari permasalah di Australia yang menduga suplemen tersebut mengandung potensi beracun dengan kandungan vitamin B6 berlebih, yakni Super Magnesium+ dan Ashwadandha+.

“BPOM telah melakukan penelusuran di marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif [negative list]/pemblokiran terhadap produk dimaksud,” ujar BPOM RI dalam keterangan tertulis.

(fik/spt)

No more pages