Logo Bloomberg Technoz

Beberapa sektor industri yang terkena TKDN meliputi industri alat kesehatan, alat mesin pertanian, alat ketenagalistrikan, industri peralatan minyak dan gas (migas), hingga peralatan telekomunikasi.

Lebih jauh Haryo menuturkan, untuk mendukung daya saing industri nasional utamanya pada sektor padat karya, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif, salah satunya melalui fasilitas kredit investasi peremajaan mesin industri (IPK). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas manufaktur dalam negeri yang tengah membutuhkan pembaruan teknologi.

Adapun menanggapi kekhawatiran soal penurunan tarif impor, Haryo mengatakan tren menuju tarif 0% bukan hal baru. Hal tersebut juga telah terjadi dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) maupun perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) yang telah disepakati Indonesia.

"Kita melihat negara lain sebagai pasar untuk mendorong ekspor, tapi kita juga harus membuka diri. Namun perlindungan konsumen dalam negeri tetap diutamakan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu klausul kesepakatan bersama perjanjian dagang antara RI dengan AS yang jadi sorotan karena dianggap dapat merugikan negara yakni "Indonesia membebaskan perusahaan-perusahaan AS dan barang-barang asalnya dari persyaratan konten lokal."

Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memang menekankan jika kebijakan pembebasan syarat TKDN untuk produk asal AS yang menyasar pada sektor tertentu, seperti telekomunikasi, informasi, dan komunikasi, pusat data, dan alat kesehatan.

Dalam kaitan itu, Airlangga menuturkan hal tersebut sudah pernah dilakukan saat Indonesia mengalami pandemi Covid-19. RI bisa mengimpor vaksin yang dikeluarkan oleh negara lain seperti vaksin AstraZeneca hingga Pfizer.

"Berbasis kepada FDA [Badan Pengawas Obat dan Makanan AS] masing-masing yang langsung dengan protokol WHO, BPOM bisa menerima dan didistribusikan kepada masyarakat," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025).

Meski begitu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede meminta pemerintah untuk segera menyiapkan kebijakan korektif berupa subsidi atau insentif bagi produsen lokal guna menekan dampak negatif dari hasil kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS.

Pasalnya TKDN, ungkap Josua selama ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekosistem manufaktur teknologi lokal sekaligus mendorong transfer teknologi. "Dalam konteks ini, AS tentu diuntungkan karena produk dan layanannya bisa masuk dengan hambatan yang lebih rendah, sementara Indonesia kehilangan leverage untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri," jelasnya.

"Dari sisi kepentingan nasional jangka panjang, Indonesia berpotensi dirugikan dalam dua aspek utama, yakni kedaulatan digital dan transformasi industri nasional, terutama jika tak segera diimbangi kebijakan korektif yang progresif."

(prc/roy)

No more pages