Logo Bloomberg Technoz

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI

Dovana Hasiana
24 July 2025 20:50

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan segera mengumumkan tersangka pada kasus dugaan tidak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia periode 2022-2023. 

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengumuman tersebut tidak akan lewat dari Agustus 2025. Hal ini terjadi karena lembaga antirasuah tersebut telah melaksanakan gelar perkara atau expose pada pekan ini. 

Selain itu, kasus ini pun sudah bergulir cukup lama dengan sprindik umum atau tanpa tersangka, sejak penggeledahan Gedung Bank Indonesia pada akhir 2024. 

"Kemarin kami sudah expose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah. Tidak lewat dari Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan. Termasuk nama-namanya," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (24/07/2025). 

Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 saksi di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon. Mereka terdiri dari 7 ketua yayasan hingga ibu rumah tangga.