Jaksa soal Rencana Pemeriksaan Riza Chalid: Masih Pendalaman
Dovana Hasiana
24 July 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung ternyata belum mengirimkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid. Korps Adhyaksa mengklaim perlu melakukan sejumlah kajian hukum untuk mengukur rencana pemanggilan dengan pengiriman surat ke rumah Riza di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan.
Riza sendiri tercatat sedang tak berada di Indonnesia. Saudagar minyak ini kabarnya telah keluar dari wilayah Indonesia menuju Singapura; dan terakhir disinyalir telah menyeberang ke Malaysia.
Kejaksaan mengklaim tak tahu lokasi tepat keberadaan Riza Chalid di Malaysia. Hal ini membuat surat panggilan pemeriksaan tak bisa dikirimkan ke Negeri Jiran.
"Kalau yang Riza Chalid sedang proses pendalaman untuk pemanggilan secara aturan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikutip, Kamis (24/07/2025).
Jaksa menetapkan Riza sebagai salah satu dari total 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS periode 2018-2023. Dia bersama-sama para tersangka lainnya dituduh menyebabkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.



























