Logo Bloomberg Technoz

Kata Jaksa Usai Singapura Bantah Keberadaan Riza Chalid

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 July 2025 19:20

Mohammad Riza Chalid (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Mohammad Riza Chalid (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung merevisi pernyataannya yang menyebut pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid tengah berada di Singapura. Kini, Korps Adhyaksa tersebut memilih untuk tak menyebut nama negara yang tengah menjadi tempat tinggal salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tersebut. 

"Yang jelas, sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana. Beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini juga kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha untuk bagaimana caranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dulu posisi yang bersangkutan ada di mana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dikutip, Jumat (18/07/2025).

Selain itu, dia juga mengatakan, kejaksaan hingga saat ini masih menerima informasi bahwa Riza Chalid melakukan perjalanan luar negeri dengan menggunakan paspor Indonesia. Dia mengklaim, belum ada informasi jika saudagar minyak tersebut telah berpindah kewarganegaraan atau mendapat izin tinggal sementara waktu atau resident di negara tertentu.


"Yang jelas belum ada informasi bahwa yang bersangkutan sudah mencabut warga negara kan belum ada sampai saat ini," ujar Anang.

"Jadi yang bersangkutan terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI."