Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Naikkan Bagi Hasil Minyak Pertamina di Blok Rokan Jadi 84%

Nyoman Ary Wahyudi
24 July 2025 15:16

Pengeboran Sumur MNK Kedua Blok Rokan. (dok: Kementerian ESDM)
Pengeboran Sumur MNK Kedua Blok Rokan. (dok: Kementerian ESDM)

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menaikkan jatah bagi hasil atau split minyak mentah bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Blok Rokan menjadi sebesar 84% dari sebelumnya 65%.

Bahlil mengerek bagi hasil PHR secara keseluruhan 27% untuk pengembangan blok yang saat ini masih menjadi tulang punggung lifting minyak nasional tersebut, di tengah penurunan produksi dan beban ongkos pengembangan yang meningkat. 

Keputusan itu sekaligus memastikan skema kontrak kerja sama Pertamina di Blok Rokan tetap menggunakan rezim gross split. Sebelumnya  padahal Pertamina sempat mengajukan perubahan kontrak menjadi cost recovery atau pengembalian biaya operasi akhir 2024.


“Kemarin ada upaya mengajukan kembali ke cost recovery, kemudian ada review lagi gross split, tetapi ditambah split-nya,” kata Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida saat temu media di Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

Lewat keputusan Menteri ESDM Nomor 199.K/MG.04/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Kepmen Kontrak Kerja Sama Wilayah Rokan yang diteken bulan lalu, Bahlil mengerek bagian minyak Pertamina di Lapangan Duri menjadi 84% dari sebelumnya 65%.