KPK Panggil 4 Tersangka Lain Korupsi TKA, Akan Ditahan?
Dovana Hasiana
24 July 2025 12:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lembaga tersebut periode 2019-2024 yang belum menjalani penahanan.
Mereka adalah Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2021–2025 Gatot Widiartono; serta tiga orang staf pada Direktorat PPTKA Kemnaker 2019-2024 yaitu Putri Citra Wahyoe; Jamal Shodiqin; dan Alfa Eshad.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (24/7/2025).
Meski demikian, KPK masih belum memberikan informasi detail tentang materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada empat tersangka tersebut. Lembaga antirasuah itu juga tak memberikan informasi apakah akan ada penahanan dalam pemeriksaan ini.
Pemeriksaan hari ini dilakukan tepat satu pekan setelah empat pejabat Kemnaker yang juga telah berstatus tersangka menjalani pemeriksaan dan berujung pada penahanan.































