Logo Bloomberg Technoz

Mereka adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019-2024, Haryanto; Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025, Devi Angraeni.

Pada saat itu, pimpinan KPK pun memastikan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut akan segera menjalani masa penahanan. Kasus ini pun belum tuntas karena lembaga antirasuah tersebut tengah menelusuri aliran dana dari pemerasan terhadap pengaju izin TKA; mulai dari 85 pegawai Kemnaker yang menerima dalam bentuk uang dua mingguan, hingga para mantan menteri.

Sebelumnya, pejabat pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan Budi Sukmo mengatakan, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan yang dilakukan pada periode 2019-2024.
 
Penyidik juga membuka potensi untuk memeriksa dua menteri ketenagakerjaan yang bertugas pada saat praktik pemerasan berlangsung. Tak hanya aliran uang, penyidik juga menyoroti fungsi pengawasan terhadap layanan di lembaganya.

Berdasarkan periode dugaan tindak pidana korupsi, dua menteri bertugas saat itu berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka adalah Hanif Dhakiri yang bertugas pada 2014-2019; dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.

(dov/frg)

No more pages