Daftar Beras Oplosan Jadi Barang Bukti: Sania hingga Fortune
Merinda Faradianti
24 July 2025 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri melakukan penyitaan 201 ton beras sebagai barang bukti dalam pendalaman kasus beras yang tidak sesuai mutu standar alias oplosan di masyarakat.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan barang bukti terdiri dari beras kemasan 5 kilogram dan 2,5 kilogram.
"Sampai dengan pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton dengan rincian kemasan 5 kg. Berbagai merek beras premium sebanyak 39.036 pieces, kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 2.304 pieces," katanya saat melakukan konferensi pers, Kamis (24/7/2024).
Helfi Assegaf melanjutkan, selain melakukan penyitaan terhadap beras, pihaknya turut menyita beberapa dokumen lainnya. Seperti, dokumen legalitas dan sertifikat penunjang yang terdiri dari dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, dan legalitas perusahaan.
"Kemudian, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional prosedur, pengendalian ketika sesuai produk dan proses, serta dokumen lain yang berkaitan," tambahnya.

































