Kesepakatan Dagang, Ada Klausul AS Bisa Minta Data Pribadi RI
Redaksi
23 July 2025 11:56

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada poin kesepakatan tarif perdagangan Presiden RI Prabowo Subianto dan Donald Trump terdapat klausul pemberian data warga RI ke Amerika Serikat. Akankah komitmen ini justru jadi risiko baru keamanan data?
Dalam kerangka kerja kesepakatan RI-AS poin ke-6 tertulis “Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat, dilansir dari publikasi Gedung Putih, Selasa (22/7/2025).
Agreement on Reciprocal Trade diklaim pemerintahan Trump dapat mempererat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.
Keamanan data pribadi menjadi isu sensitif berkat masifnya jumlah kasus serangan siber, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Terlebih, ancaman siber saat ini bukan lagi serangkaian insiden terpisah, melainkan rantai reaksi kompleks yang saling memperkuat, ungkap Dmitry Volkov CEO Group-IB, sebuah perusahaan keamanan siber global.
“Geopolitik tidak stabil akibat spionase, yang dipicu oleh pelanggaran data, sementara pada saat yang sama ransomware mengeksploitasi pelanggaran ini, semuanya berkontribusi pada lanskap ancaman dunia maya yang terus berkembang,” kata Dmitry Volkov dikutip Rabu (23/7/2025).




























