Di tengah capaian itu, Kemenko Perekonomian pun melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
MoU tersebut berisi penguatan ekosistem data nasional guna guna memastikan ketersediaan data statistik yang kredibel, terukur, dan bermanfaat untuk pengambilan kebijakan pembangunan.
"Kolaborasi antar lembaga dalam membangun sistem data yang modern dan kredibel adalah fondasi penting bagi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Airlangga.
Pada Selasa sore ini, Airlangga juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara Jakarta, bersama dengan sejumlah kabinetnya.
Ratas tersebut akan membahas soal pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di seluruh Indonesia.
"Agendanya di dalam laporan mengenai pengembangan kawasan," ujar Airlangga kepada wartawan. "Di berbagai wilayah."
Saat ini, berdasarkan laporan Sekretariat Kabinet (Setkab), jumlah KEK yang telah ditetapkan tercatat sebanyak 22 lokasi, yang terdiri dari KEK industri 12 lokasi; KEK Pariwisata 7 lokasi, dan; KEK lainnya 3 lokasi.
(lav)






























