Logo Bloomberg Technoz

Alasan Telkom Ikut Disebut di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 July 2025 16:30

Kejagung Tetapkan Stafsus Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook (Diolah dari Berbagai Sumber)
Kejagung Tetapkan Stafsus Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung sempat mengirimkan undangan pemeriksaan terhadap dua nama dari Google dan PT Telkom Tbk sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2020-2022, pada Kamis lalu. Pemeriksaan tersebut menimbulkan pertanyaan alasan penyidik butuh keterangan pegawai Telkom di kasus tersebut.

"Kebetulan mungkin yang bersangkutan sekarang sedang kerja di Telkom," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dikutip, Sabtu (19/07/2025).

"Dulunya enggak di Telkom. Tapi saat ini di Telkom. Bukan [sebagai karyawan Telkom]."


Berdasarkan data kejaksaan, dua saksi yang diperiksa tersebut adalah PRA yang disebut sebagai perwakilan Google Indonesia; dan WMK yang disebut sebagai karyawan Telkom. Belakangan dikabarkan keduanya sebenarnya adalah perwakilan dari Google Indonesia. Salah satunya adalah Government Affairs and Public Policy PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam.

Soal Google, penyidik memang sudah memeriksa sejumlah pejabatnya dalam rangka menelusuri dugaan kesepakatan dengan Kemendikbud dalam pengadaan Chromebook. Dalam rilisnya, kejaksaan menyebut Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim serta staf khusus dan konsultannya sempat bertemu perwakilan Google sebelum proyek TIK tersebut dijalankan.