Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Dalami Investasi Google ke Gojek Terkait Korupsi Chromebook

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 July 2025 15:15

Gojek.
Gojek.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penyidik Jampidsus memanggil dan memeriksa sejumlah eks petinggi PT Gojek Indonesia dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020-2022. Termasuk alasan penyidik menggeledah kantor GoTo -- perusahaan induk usai Gojek merger dengan Tokopedia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Korps Adhyaksa tengah menelusuri informasi tentang adanya investasi Google ke Gojek yang diduga berkaitan dengan keputusan Menteri Nadiem Makarim tetap memaksakan pengadaan laptop Chromebook meski penilaian teknisnya tak ideal. Nadiem sendiri adalah pendiri dan mantan CEO PT Gojek Indonesia sebelum diangkat menjadi menteri oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Oktober 2019.

“Itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan,” kata Harli kepada awak media, Selasa (15/7/2025).

Selain Nadiem, penyidik setidaknya telah memeriksa dua eks petinggi Gojek dan Goto. Mereka adalah Andre Soelistyo yang menjadi CEO GoTo pada 2021-2023; dan Melissa Siska Juminto yang menjadi Chief Human Resources Officer GoTo Grup hingga medio 2024.

Menurut Harli, Andre dan Melissa diminta memberikan keterangan soal tugas dan perannya saat mengisi jabatan di Gojek Indonesia dan GoTo. Selain itu, keduanya juga dimintai keterangan soal tugas Nadiem di perusahaan teknologi digital tersebut.