Klaim Pemerintah Tarif 19% Tak Ganggu Daya Saing Ekspor RI
Dovana Hasiana
18 July 2025 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tarif bea impor sebesar 19% yang dikenakan Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia tidak akan mengganggu daya saing ekspor Indonesia.
Pasalnya, kesepakatan tarif 19% diklaim membuat produk Indonesia lebih kimpetitif dibandingkan negara pesaing di regional. Diketahui, produk Malaysia dikenakan tarif 25%, Vietnam sebesar 20% di mana transhipment mencapai 40%, dan Thailand sebesar 36%.
"Bicara tarif resiprokal, kita jauh lebih kompetitif. Karena kita paling rendah sekarang ini posisinya. Itu pun masih kita negosiasikan lagi," kata Susiwijono saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (18/7/2025).
Susiwijono mengungkapkan dari total 11.552 pos tarif Harmonized System (HS) yang masuk ke Indonesia dari AS, sekitar 11.474 pos tarif atau 99% sudah dikenakan tarif impor 0%.
Selain itu, semua perjanjian dagang dengan negara lain seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (FTA) juga disebut mengarah ke 0%.































