Soal Tarif Final 19%, RI dan AS akan Terbitkan Pernyataan Bersama
Dovana Hasiana
18 July 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Indonesia dan Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) bakal mengeluarkan pernyataan bersama (joint statement) ihwal kesepakatan akhir dari negosiasi tarif yang selama ini berjalan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan joint statement itu bakal berbentuk tulisan dan bersifat mengikat.
Selain itu, joint statement itu bakal berisi empat hal. Pertama, penetapan tarif resiprokal 19%. Kedua, kesepakatan non-tarif atau non-tariff measure yang menjelaskan kesepakatan dalam perizinan impor, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan sebagainya.
Ketiga, terkait dengan pembelian produk AS berupa energi sebesar US$15 miliar, produk pertanian US$4,5 miliar hingga kerja sama penerbangan.
Untuk energi, Susiwijono mengelaborasi jenisnya beragam mulai dari impor untuk minyak mentah atau crude dan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG), serta produk kilang atau refinery berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline atau bensin. Sementara, untuk pangan, kedelai (soyabean), gandum dan sebagainya. Terakhir, Indonesia dan AS sudah menjajaki akan ada kesepakatan untuk pembelian Boeing, tetapi tetap bergantung pertimbangan bisnis.

































