Logo Bloomberg Technoz

Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk Dihukum 6 Bulan Penjara

Redaksi
18 July 2025 14:10

Yang Hyun Suk (Dok. X @FRMYG)
Yang Hyun Suk (Dok. X @FRMYG)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan Produser Ekskutif YG Entertainment, Yang Hyun Suk dihukum seperti putusan sebelumnya, yaitu hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Bos Grup BLACKPINK tersebut didakwa melanggar Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman untuk Kejahatan Tertentu (ancaman) atas kasus narkoba yang melibatkan Kim Hanbin (B.I) pentolan grup iKon yang dulu di bawah YG Entertainment.

Dilansir dari Soompi, menyusul putusan pengadilan tersebut, YG Entertainment merilis pernyataan resmi berikut dari Yang Hyun Suk:


Meskipun saya kecewa dengan putusan Mahkamah Agung, saya menerima keputusan tersebut dengan rendah hati.

Meskipun saya dibebaskan dari dakwaan awal "ancaman balasan" dalam persidangan pertama dan kedua, jaksa mengubah dakwaan pada persidangan kedua menjadi tuduhan yang asing bagi saya, yakni "pemaksaan wawancara."