Logo Bloomberg Technoz

Respons Menkes soal Kolegium Tolak Sertifikat Kompetensi Nakes

Dinda Decembria
16 July 2025 14:40

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons soal kolegium tolak menerbitkan sertifikat kompetensi bagi lulusan tenaga kesehatan dan tenaga medis karena proses uji kompetensi yang berjalan saat ini dinilai tidak sesuai dengan aturan berlaku.

Menkes Budi mengatakan selama aturan terkait SOP yang baru belum keluar, proses uji kompetensi akan menggunakan SOP yang sebelumnya sudah ada. Dia menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi pun telah diterbitkan pascaterbitnya UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

”Aturannya, kalau SOP-nya belum keluar, kita pakai SOP yang ada. Jadi enggak benar itu. (sertifikasi kompetensi) Sudah bisa keluar dan sudah jalan. Sudah ada lebih dari sepuluh yang keluar,” katanya. 

“Ketentuan dari tandatangannya ketua kolegium dan fakultas,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kolegium Dokter, Keperawatan, Kebidanan, dan Kolegium Farmasi menerbitkan surat pernyataan bersama mengenai tak akan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi lulusan tenaga kesehatan dan tenaga medis.