Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses pemeriksaan terhadap dugaan manipulasi laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) masih terus berjalan. Pemeriksaan saat ini berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait revisi laporan keuangan KAEF sebagaimana ramai dibicarakan di publik. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan Kejagung masih berlangsung.
“Kita gak ada info soal itu [revisi laporan keuangan]. Di kita sifatnya masih Pulbaket. Masih proses pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Harli kepada Bloomberg Technoz, dikutip Senin (14/7/2025).
Sebelumnya, KAEF resmi merilis ulang laporan keuangan konsolidasi tahun buku 2023, menyusul ditemukannya penyimpangan signifikan dalam pencatatan keuangan anak usahanya, PT Kimia Farma Apotek (KFA). Berdasarkan hasil audit internal dan investigasi dari induk usaha, PT Bio Farma (Persero), ditemukan adanya manipulasi yang disengaja terutama pada akun persediaan dan utang usaha, yang berdampak langsung terhadap laporan keuangan konsolidasi.
Temuan audit mengungkap bahwa nilai persediaan tidak mencerminkan kondisi riil maupun nilai wajar, sedangkan pencatatan utang usaha tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Meski begitu, setelah dilakukan koreksi oleh manajemen, auditor tetap memberikan opini wajar atas laporan keuangan yang telah direvisi.
Per 31 Desember 2023, KAEF mencatatkan rugi bersih sebesar Rp2,96 triliun, melonjak tajam dibanding rugi Rp540,46 miliar pada tahun sebelumnya. Total aset tercatat sebesar Rp16,63 triliun, sementara liabilitas mencapai Rp11,85 triliun dan ekuitas terkoreksi menjadi Rp4,77 triliun. Nilai persediaan juga direvisi turun menjadi Rp2,13 triliun.
Penyesuaian ini turut memengaruhi kinerja keuangan 2024. Aset tercatat menurun 5,43% akibat koreksi nilai persediaan dan pencadangan piutang usaha. Sebaliknya, liabilitas meningkat 5,89% seiring penambahan beban akrual dan kewajiban lain, serta dampak penyesuaian pajak tangguhan dan cadangan atas aset bermasalah.
Adapun, dugaan manipulasi awalnya disebut oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya dugaan manipulasi dalam laporan keuangan Kimia Farma. Ia menegaskan, Kementerian BUMN telah melakukan audit internal dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Sejalan dengan itu, manajemen Kimia Farma juga mengambil langkah tegas dengan melakukan audit investigatif secara khusus terhadap anak usahanya, PT Kimia Farma Apotek (KFA). Langkah ini dilakukan setelah teridentifikasi dugaan pelanggaran integritas dalam penyajian data laporan keuangan KFA untuk periode 2021–2022.
(dhf)