Logo Bloomberg Technoz

Daftar Barang Sitaan dari Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Dovana Hasiana
13 February 2026 10:20

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan terdapat sejumlah alat bukti yang diambil dalam penggeledahan terhadap rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit 2015-2024. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan barang bukti yang disita adalah beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Nantinya, alat bukti itu akan didalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara ini. 

"Saya belum dapat info update [mengenai penyitaan uang tunai]. Namun yang jelas ada dokumentasi yang diambil termasuk juga alat bukti elektronik," ujar Anang kepada awak media, Jumat (13/2/2026). 


Anang mengatakan jaksa masih melakukan penyidikan perkara ini, mulai dari pengumpulan barang bukti hingga pendalaman saksi-saksi. Sejauh ini, jaksa sudah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam perkara ini -- baik yang berasal dari penyelenggara negara maupun swasta. 

Namun, untuk saat ini, Anang mengeklaim tak mengetahui kapan jaksa akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya. Hal yang terang, jaksa memang tetap melakukan penelusuran dan tidak hanya fokus terhadap menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut, melainkan kepada saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara ini.