Kejaksaan Agung menetapkan Toto dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp285 triliun tersebut berkaitan dengan perannya ketika menjabat sebagai SVP Integrated Supply Chain Pertamina pada periode Juni 2017 hingga November 2018.
Dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina, Kejagung menyebut Toto berperan melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang (dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar).
“Dan menyetujui DMUT/supplier tersebut sebagai pemenang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yaitu value based yang dicantumkan dalam lelang impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada supplier tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025) petang.
Toto sendiri merupakan Dirut IBC sejak April 2021 hingga sekarang. Dia meraih gelar sarjana dari Universitas Indonesia pada 1992 kemudian melanjutkan studinya di University of Texas dan meraih gelar Master of Chemical Engineering pada 2000 serta dari INSEAD Global Leadership, Singapura pada 2015.
Sebelum menjabat sebagai Dirut IBC, Toto memiliki karier yang cukup panjang yakni 25 tahun di Pertamina.
Pada 2015, Toto menjabat sebagai Managing Director PT Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd.
Kemudian, pada 2017 Toto dipercaya menduduki posisi Chief Executive Officer (CEO) Pertamina Gas terkait dengan perdagangan atau trading minyak internasional dan di perusahaan transmisi dan distribusi gas.
Toto juga pernah menjadi Senior Vice President Pertamina pada 2016—2018 dalam mengelola ketahanan BBM di seluruh indonesia beserta proses impor dan ekspor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG).
Setelah itu, dia dipercaya sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selama 2 tahun. Toto juga berperan dalam proses transformasi Pelindo III dan pengembangan bisnis terkait dengan sinergi Pelindo dengan BUMN lain seperti PLN, Pertamina, Pupuk Indonesia, Semen Indonesia, dan lainnya.
Untuk diketahui, IBC dimiliki oleh empat BUMN, yakni PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT PLN (Persero), dan PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE).
Masing-masing dengan porsi kepemilikan sekitar 26%—27%, kecuali PLN yang memiliki 19,9%.
(wdh)