Kementerian PKP Batalkan Wacana Rumah Subsidi 18 M2
Sultan Ibnu Affan
10 July 2025 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukimam (PKP) Maruarat Sirait resmi membatalkan wacana pemerintah soal pemberian ukuran rumah subsidi sebesar 18 meter persegi (m2).
Ara, sapaan akrabnya, mengatakan jika pembatalan tersebut dilakukan lantaran banyaknya pandangan negatif dari sejumlah kalangan masyarakat soal wacana yang bergulir dalam beberapa waktu belakangan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf. Saya punya ide dan mungkin kurang tepat, tapi tujuannya mungkin baik," ujar Ara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu," imbuhnya menegaskan."
Dia juga menggarisbawahi jika rencana tersebut masih merupakan bentuk gagasan melalui draft peraturan yang belum resmi ditetapkan. Dia juga mengaku melempar isu tersebut untuk mendapat respons dari sejumlah kalangan.