Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Menteri ESDM: Kasus Tambang di Indonesia Timur

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 July 2025 16:50

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak usai mengikuti tes tertulis capim KPK di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak usai mengikuti tes tertulis capim KPK di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi telah meminta keterangan dan pendapat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2019-2024, Arifin Tasrif dalam sebuah penyelidikan dugaan kasus korupsi. Lembaga antirasuah tersebut memberi isyarat kasus tersebut berkaitan dengan penanganan sumber daya mineral di kawasan Indonesia Timur.

"Penyelidikan [tambang mineral] ada, tapi kan itu hanya awal untuk mencari data dan informasi," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (10/07/2025).

"Sejauh mana dari data dan informasi itu kemudian dianalisis secara hukum, sejauh mana dari data dan ini dapat dilihat adanya suatu indikasi terjadinya tindak-tindak korupsi. Kalau kemudian terjadi indikasi adanya korupsi baru kemudian kita tingkatkan. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan."


Menurut dia, penyidik belum melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Arifin dan penyelidikan kasus pertambangan tersebut. Dia mengklaim, pimpinan KPK biasanya membiarkan penyelidik menuntaskan pemeriksaan tanpa intervensi. 

"Belum dirapatkan dengan pimpinan. Dari tim belum rapat dengan pimpinan sehingga kita belum mendapatkan informasi yang lebih banyak," ujar dia.