Logo Bloomberg Technoz

ESDM: Izin Operasi Gag Nikel di Raja Ampat Sedang Dievaluasi KKP

Dovana Hasiana
20 June 2025 18:00

Alat berat di lokasi tambang PT GAG Nikel, Raja Ampat, kini dalam status tidak beroperasi sesuai dengan instruksi dari Kementerian ESDM. (Dok: ESDM)
Alat berat di lokasi tambang PT GAG Nikel, Raja Ampat, kini dalam status tidak beroperasi sesuai dengan instruksi dari Kementerian ESDM. (Dok: ESDM)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membeberkan perkembangan terakhir status izin operasional tambang PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, di Raja Ampat yang dibekukan sejak 5 Juni 2025. 

Menurut Yuliot, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan evaluasi dan mengecek kondisi lapangan atau wilayah kerja Gag Nikel. Hasilnya, KKP menilai penataan lingkungan dari operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat sudah cukup bagus.

"Evaluasi turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengecek kondisi lapangan. Jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag Nikel," ujar Yuliot saat ditemui di kantornya, Jumat (20/6/2025).

Wilayah pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat (Dok. Gag Nikel)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat mengatakan pemerintah tetap akan memperketat pengawasan terhadap praktik pertambangan nikel anak usaha BUMN tersebut.

Adapun, Gag Nikel merupakan pemegang KK Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare (ha) di Pulau Gag yang telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017, berlaku hingga 30 November 2047.