Logo Bloomberg Technoz

KPK dan Greenpeace Bahas IUP Nikel Raja Ampat, Ada Korupsi?

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 June 2025 07:10

Raja Ampat, Papua Barat Daya./dok. Bloomberg
Raja Ampat, Papua Barat Daya./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang aktivis lingkungan hidup Greenpeace dalam rangka koordinasi dan supervisi (korsup) terkait pencegahan korupsi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengklaim, pertemuan tersebut hanya dalam upaya untuk menemukan dan mendorong perbaikan tata kelola tambang nikel. Dia enggan berkomentar pertemuan tersebut bisa menjadi pintu awal dibukanya penyelidikan terhadap sejumlah IUP di kawasan wisata berjuluk 'Surga Terakhir di Bumi'.

“Greenpeace terkait dengan kegiatan Korsup, khususnya pada aspek pencegahan, terkait dengan IUP tambang nikel yang di Raja Ampat,” kata Budi kepada awak media, dikutip Selasa (24/6/2025).


Menurut Budi, pertemuan KPK dan Greenpeace berupaya menemukan formulasi yang lengkap tentang tata kelola tambang termasuk mulai dari pengurusan izin hingga rehabilitasi pasca penambangan.

“Supaya potensi-potensi korupsi itu kemudian bisa kita benahi sehingga ke depan kita bisa betul-betul melihat tata kelola tambang di Indonesia bisa betul-betul sesuai dengan SOP-nya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.