Cara Hitung Dana Pensiun PNS Dilihat dari Masa Kerja
Referensi
08 July 2025 14:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mempersiapkan masa pensiun merupakan bagian penting dari perencanaan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu setelah purna tugas adalah pencairan dana pensiun. Namun, tahukah Anda bahwa besar kecilnya dana pensiun PNS sangat bergantung pada masa kerja dan golongan terakhir saat bertugas?
Dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, artikel ini akan membahas secara lengkap dan terperinci cara menghitung dana pensiun PNS, termasuk besaran gaji pensiun berdasarkan golongan, serta batas usia pensiun sesuai regulasi terbaru. Simak ulasannya agar Anda lebih siap menghadapi masa pensiun dengan tenang.
Apa Itu Dana Pensiun PNS?
Dana pensiun adalah hak finansial yang diberikan kepada PNS setelah mereka tidak lagi aktif bekerja, baik karena mencapai batas usia pensiun (BUP) maupun karena alasan lainnya. Dana ini dibayarkan setiap bulan dan bersifat tetap, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian selama menjadi aparatur negara.
Sumber dana pensiun PNS berasal dari:
-
Pemerintah sebagai pemberi kerja
-
Iuran wajib selama masa kerja (melalui pemotongan gaji)
-
Pengelolaan oleh PT Taspen (Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri)
Rumus Cara Menghitung Dana Pensiun PNS
Besaran dana pensiun pokok PNS dihitung menggunakan rumus sederhana:































