Dirjen Komdigi: World App Tetap Wajib Hapus Data Iris Warga RI
Redaksi
08 July 2025 11:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar menegaskan pihaknya tetap meminta WorldID untuk menghapus data biometrik warga Indonesia yang sempat dikumpulkan melalui pemindaian iris mata.
Saat ini, platform yang dikenal dengan program Tools for Humanity atau TFH tersebut masih dalam status suspend atau penangguhan operasional di Indonesia.
"Kita tidak ingin menghambat, tetapi kita juga ingin tetap menjaga keamanan. Sehingga silahkan kalau kamu mau lanjut, kamu perbaiki [hapus datanya]," jelas Alex ketika ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Terkait nasib data warga yang sudah terlanjur dikumpulkan, Alexander menyatakan bahwa Komdigi sudah secara resmi meminta agar data tersebut dihapus oleh pihak TFH. "[TFH] posisinya sekarang suspend, sebelum kamu [TFH] bisa memenuhi itu, data itu kamu harus hapus," tegasnya.
World App sebelumnya ramai diperbincangkan karena menggunakan teknologi pemindaian iris mata sebagai syarat registrasi pengguna. Program ini menuai kritik di sejumlah negara karena dianggap rawan melanggar privasi dan belum memiliki landasan hukum yang jelas terkait perlindungan data sensitif.