KPK Cekal 13 Orang di Kasus EDC, Termasuk Dirut Allo Bank
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 July 2025 09:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengeluarkan perintah pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap 13 pihak, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di salah satu Bank BUMN.
Salah satu nama yang dicegah ke luar negeri merupakan Indra Utoyo, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Iya benar [IU dicegah ke luar negeri],” kata Fitroh ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, Plt Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa 13 pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut merupakan penyelenggara negara yang berasal dari bank BUMN.
“Kalau berapa PN nya saya lupa, yang jelas semua PN dari BRI,” ungkap Asep kepada awak media, dikutip Rabu (2/7/2025).