Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Orang Lain
Referensi
02 July 2025 09:51

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyalahgunaan data pribadi, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP, semakin marak digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Di era digital ini, keamanan data pribadi menjadi hal yang sangat krusial, mengingat proses pengajuan pinjol kini semakin mudah dan cepat hanya dengan bermodal KTP dan nomor telepon aktif.
Dalam artikel ini dibahas secara lengkap cara mengecek apakah KTP Anda dipakai untuk pinjol oleh orang lain, baik secara online maupun offline, serta langkah antisipasi dan pelaporan jika terjadi penyalahgunaan.
Mengapa NIK KTP Rentan Disalahgunakan untuk Pinjol?
NIK yang terdapat pada KTP adalah identitas unik setiap warga negara Indonesia. Data ini menjadi syarat utama dalam berbagai proses administratif, termasuk pendaftaran layanan keuangan seperti pinjaman online.
Kemudahan proses pengajuan pinjol—yang hanya memerlukan foto KTP dan nomor HP—membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan data orang lain. Setelah berhasil melalui proses verifikasi, pinjaman dapat dicairkan langsung ke rekening pelaku, sementara pemilik KTP asli tidak menyadari namanya telah digunakan dalam pinjaman tersebut.
Dampak Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online




























