Catatan Indef soal Pengelolaan Dana Haji hingga Reformasi Lembaga
Merinda Faradianti
27 June 2025 20:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti tata kelola dana haji dan umrah yang dinilai masih mengalami tumpang tindih lembaga.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Nur Hidayah mengatakan setiap tahun rakyat Indonesia menunaikan ibadah haji dengan antusiasme yang tinggi.
Namun, hal ini tidak diiringi dengan reformasi kelembagaan hingga penguatan investasi serta penyatuan regulasi yang tertata. Ia mengatakan dana haji merupakan dana publik yang harus dikelola dengan aman, halal serta berkelanjutan.
"Pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip Maqashid Syariah, menjaga harta, jiwa, dan keberlanjutan sosial fiskal," kata Nur dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/6/2025).
Ia melanjutkan, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki pemerintah agar reformasi kelembagaan haji dan umrah bisa diwujudkan. Mulai dari penataan dana haji yang memiliki urgensi tinggi, karena investasinya digunakan untuk menutup kesenjangan antara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).




























