Hashim Soal Rumah 18 Meter Persegi: Masih Dikaji
Lisa Listiani
26 June 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo menanggapi wacana kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait perumahan berukuran 18 meter persegi. Ia menyebut bahwa gagasan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi standar akhir.
"Saya kira yang 18 meter persegi itu sedang dikaji. Saya baru dengar gagasan itu, tapi umumnya nanti akan lebih standar, seperti 36 meter, 40 meter, atau 60 meter persegi," ujar Hashim, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan nantinya perumahan yang disediakan oleh pemerintah tersebut memiliki standar sendiri dan memiliki pedoman tertentu. Namun, Ia menegaskan bahwa rumah subsidi ini akan mengikuti standar terlebih dahulu.
Hashim menyebut, nantinya sejumlah BUMN siap menyediakan lahan untuk proyek ini seperti Kereta Api Indonesia, Perumnas, Pertamina, bahkan PTPN dan Radio Republik Indonesia sebagai pemilik lahan potensial.
Pemerintah akan memprioritaskan lahan milik pemerintah pusat sebelum melibatkan aset pemerintah daerah.






























