BPKP Mau Sita Tambang Ilegal 300 Ribu Ha, Rugikan Negara Rp700 T
Mis Fransiska Dewi
26 June 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan akan mengambil alih lahan tambang mineral dan batu bara (minerba) ilegal seluas 300.000 hektare (ha) yang berada di kawasan hutan, karena berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp700 triliun.
"Tambang itu ada emas, bauksit, timah, batu bara dan segala macam karena perintah Presiden; ambil dahulu [lahannya]. Lalu kita kasih denda ilegal [..]. Ambil dahulu, kuasai kembali," kata Kepala BPKP Yusuf Ateh dalam acara Leader’s Corner: Leading to Transform yang disiarkan secara daring, Kamis (26/6/2025).
Yusuf mengatakan penyitaan lahan tambang tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri. Akan tetapi, dia tidak memerinci lokasi tambang ilegal yang dimaksud.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari total 4,2 juta ha lahan tambang di kawasan hutan yang teridentifikasi, terdapat sekitar 296.000 ha atau 300.000 ha yang merupakan prioritas untuk dikuasai kembali oleh negara.
Lebih Merugikan dari Sawit

































