Logo Bloomberg Technoz

Tiga Hari Berturut, KPK Periksa Lagi Pejabat Setjen MPR

Azura Yumna Ramadani Purnama
25 June 2025 15:45

Gedung MPR RI (Dok. Davidelit)
Gedung MPR RI (Dok. Davidelit)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa dua pejabat pada Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi pengadaan di lembaga tersebut. Dalam tiga hari terakhir, penyidik rutin memanggil dua nama pejabat Setjen MPR per hari -- sehingga sudah ada enam nama yang menjadi saksi. 

Hari ini, dua saksi dari Setjen MPR adalah pejabat Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Setjen MPR pada 2020-2023, Kartika Indriati Sekarsari; dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Setjen MPR pada 2020, Darojat Agung Sasmita Aji.

“Hari ini Rabu (25/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan di MPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).


Budi baru mengonfirmasi bahwa Kartika telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.08 WIB untuk menjalani pemeriksaan tersebut, sementara Darojat masih belum dapat dipastikan apakah telah tiba di KPK atau mangkir dari pemeriksaan.

KPK tercatat telah memeriksa dua pejabat lainnya pada Selasa (24/06/2025). Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR tahun anggaran 2020, Dyastasita Widya Budi; dan Kepala UPKBJ pada Setjen MPR tahun 2020, Joni Jondirman.