Logo Bloomberg Technoz

KPK Usut Dugaan Praktik Korupsi di MPR

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 June 2025 21:58

Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)
Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus korupsi baru. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR).

Meski demikian, juru bicara KPK Budi Prasetyo hanya mau membenarkan tentang adanya penerbitan surat perintah penyidikan tersebut. Dia enggan membeberkan lebih detil tentang kasus tersebut termasuk nama proyek yang dikorupsi, dan daftar nama para tersangka.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata Budi melalui pesan singkat, Jumat (20/6/2025).

Dia pun hanya mengatakan, praktik korupsi yang terjadi di lingkungan MPR tersebut adalah gratifikasi yang diterima penyelenggara negara dari suatu proyek atau pengadaan di lembaga tersebut. “Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar dia.

Sebelumnya, beredar informasi tentang keputusan pimpinan KPK menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi di MPR menjadi penyidikan. Pada saat yang sama, KPK juga telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka.