Imbas Dugaan Fraud Dana, Dua Borrower Akseleran Diproses Hukum
Redaksi
24 June 2025 16:38

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau platform fintech peer to peer (P2P) lending Akseleran mengonfirmasi bahwa mereka telah melaporkan dua borrower ke polisi karena dugaan penipuan (fraud).
Terlebih hal tersebut berkaitan dengan alokasi pinjaman yang macet oleh borrower hingga menyebabkan beberapa dana pemberi pinjaman (lender) tertahan.
"Kami yang laporkan ke polisi," kata CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (24/6/2025). Adapun dia menyebut proses saat ini masih berada di tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Berdasarkan dokumen perusahaan yang ditujukan kepada pada lender, Akseleran mengajukan gugatan laporan polisi kepada PT PPD dan PT CPM. PT PPD memiliki nolai pendanaan hingga Rp59,04 miliar, sementra PT CPM memiliki pendanaan mencapai Rp9,58 miliar.
PT PPD berstatus pemasok material proyek tol Semarang-Demak. PPD terlibat dalam kasus dugaan fraud setelah mengalihkan penggunaan dana dan mengakui kontraknya telah diputus oleh mitra kerja, dikutip dari dokumen lima halaman Akseleran yang diterima Bloomberg Technoz.
































