Logo Bloomberg Technoz

"Akseleran sedang menempuh proses hukum terhadap PT PPD, termasuk dengan membuat laporan polisi terhadap PT PPD dalam waktu dekat, paling lambat di Maret 2025."

Sementara itu, PT CPM yang bergerak di bidang kontraktor desain interior juga diduga melakukan fraud karena proyek-proyek yang didanai hampir tidak berjalan sama sekali. Uang yang dipakai dalam fasiltias kredit PT PPD dan PT CPM berdasal dari investor ritel. 

Gagal Bayar Akseleran Seret Nama Felicia Putri Tjiasaka

Untuk empat borower lainnya, disebutkan mereka telah menyatakan komitmen untuk membayar secara bertahap. Salah satu perusahaan bahkan memberikan jaminan berupa aset tanah senilai Rp6,2 miliar. PT EFI dan afiliasinya terlambat membayar efek dari "keterlambatan pekerjaan sehingga mendapatkan penalty dari pemberi kerja. Keterlambatan pinjaman PT EFI kepada lender Akseleran diketahui sebesar Rp46,55 miliar.

Borower selanjutnya PT PDB, yang merupakan pemasok peralatan pertahanan, Mereka diketahui tengah menunggu pembayaran proyek dan menjanjikan pelunasan bertahap. Kemudian, PT ABA, kontraktor jasa pengadaan lahan yang mengaku mengalami keterlambatan pembayaran akibat perubahan skema pembayaran proyek BUMN dan mulai mencicil utang mingguan. Terakhir, PT IBW yang bergerak di sektor manufaktur furnitur. IBW menghadapi kendala pencairan dari institusi keuangan akibat belum rampungnya proses pengikatan hak tanggungan, sehingga rencana pembayaran tertunda.

Diketahui, Akseleran yang berstatus anak perusahaan dariPT Akselerasi Usaha Indonesia telah mengumumkan gagal bayar pada awal Maret 2025. Pendanaan gagal bayar dari enam entitas penerima dana dan afiliasinya bernilai total Rp178,27 miliar.

Menariknya, sebagian besar pinjaman kepada keenam perusahaan tersebut sebelumnya telah mengalami skema refinancing berulang, di mana dana baru digunakan untuk membayar pokok dan bunga dari pinjaman lama.

Kebijakan ini diambil oleh Direktur Utama Akseleran, dengan sepengetahuan Chief Risk Officer, sebagai upaya pemulihan. Keputusan dibuat usai mempertimbangkan janji borrower yang akan melakukan pembayaran, namun pada akhirnya tidak terealisasi.

Makin menjadi kontroversi sebab Direktur Keuangan (Mikhail Tambunan), Direktur Legal & Compliance (Ketty Novia), dan Komisaris (Ivan Tambunan) menyatakan tidak dilibatkan dalam keputusan ini. Ketiganya baru mengetahui adanya praktik refinancing tersebut pada awal Februari 2025.

Usai tahu duduk persoalan, ketiganya memutuskan menghentikan skema tersebut, yang menyebabkan gagal bayar massal. "[langkah kedepannya] kami lagi fokus collection sama cari investor. Fokusnya bagaimana kami bisa memberikan recovery [pendanaan] lah untuk para lenders ya," pungkas Ivan.

(prc/wep)

No more pages