Logo Bloomberg Technoz

Polisi Cecar Pemilik Gedung Terra Drone dengan 21 Pertanyaan

Dovana Hasiana
15 December 2025 09:10

Petugas mengevakuasi korban kebakaran di perkantoran Terra Drone, Cempaka Baru, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas mengevakuasi korban kebakaran di perkantoran Terra Drone, Cempaka Baru, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung Terra Drone pada Sabtu (13/12/2025). Pemeriksaan dilakukan usai kebakaran di gedung tersebut yang menewaskan 22 orang.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra mengatakan polisi mencecar pemilik gedung tersebut dengan 21 pertanyaan yang berkaitan dengan status dan izin bangunan.

“Pemeriksaan berkaitan status dan izin bangunan. Ada 21 pertanyaan,” ujar Roby saat dihubungi, dikutip Senin (15/12/2025).


Polisi mengatakan belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pemilik gedung tersebut. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan ulang bila diperlukan. Namun, polisi mengatakan posisi pemilik gedung tersebut berada di luar Indonesia saat ini.

Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana karena dianggap melakukan sejumlah kelalaian dan kesengajaan sehingga kebakaran terjadi dan menyebabkan korban jiwa.