Logo Bloomberg Technoz

Kata Satori Usai Diperiksa KPK selama 4,5 Jam di Kasus CSR BI

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2025 18:30

Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. (Dok. DPR)
Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. (Dok. DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terutama anggota Komisi XI periode 2019-2024, dalam perkara dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia atau dana CSR BI periode 2022-2023. Salah satunya adalah Politikus Partai Nasdem Satori yang hari ini menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam.

Eks anggota DPR dari Daerah Pemilihan atau Dapil Jawa Barat VIII ini telah berulang kali diperiksa dalam kasus ini. Penyidik juga berulang kali melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Cirebon berkaitan dengan Satori.

“Masih-masih [diperiksa sebagai saksi]. Keterangan tambahan aja,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK kepada awak media, usai pemeriksaannya, Rabu (18/6/2025).

Dia memastikan dirinya bukanlah tersangka dalam kasus penyaluran dana CSR tersebut. Dia mengklaim, penyidik hanya membutuhkan keterangan tambahan berkaitan dengan pengetahuannya soal kebijakan program sosial bank sentral.

“[Materi pemeriksaan] masih yang lama,” sebut Satori.