Hari ini, setidaknya terdapat lima saksi yang rencananya diperiksa penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI. Tiga diantaranya merupakan pejabat BI, dan dua lainnya yakni anggota DPR yang pernah menjabat di Komisi XI DPR.
Para saksi yang merupakan pejabat Bank Sentral tersebut yakni, eks Direktur Departemen Komunikasi BI, Nita Ariesta Muelgini; Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI, Puji Widodo; dan eks Kepala Departemen Keuangan BI, Pribadi Santoso.
Sementara dua anggota DPR yang akan diperiksa KPK, yakni Anggota DPR Komisi XI periode 2019-2023, Heri Gunawan; dan Anggota DPR Komisi XI, Satori.
Soal Satori, KPK sempat mengungkap aliran dana CSR BI tak pernah langsung diberikan kepada politikus Nasdem tersebut. KPK memastikan dana CSR tersebut mengalir ke yayasan; namun penyidik mencurigai aliran uang yayasan tersebut ternyata terafiliasi atau mengarah ke Satori.
(azr/frg)































