Logo Bloomberg Technoz

“Nanti seperti apa? apakah ada batas waktu [tinggal di negara tersebut] di sana? Soal izin tinggal dan sebagainya nanti akan kita tetap koordinasikan kepada penyidik,” ujar dia.

Kejagung seharusnya memeriksa Jurist Tan pada kemarin, Selasa (17/6/2025). Namun, dirinya kembali mangkir dalam pemanggilan ketiga tersebut dan kuasa hukumnya menyatakan Jurist tidak hadir akibat alasan pribadi di luar negeri.

Pekan lalu, penyidik Jampidsus sudah memeriksa satu stafsus Nadiem lainnya yaitu Fiona Handayani dan seorang konsultan proyek laptop tersebut, Ibrahim Arief. Jaksa berkukuh ada potensi korupsi pada proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.

Menurut dia, sebagai Stafsus, mereka mungkin bukan pemegang kewenangan untuk mengambil keputusan dalam proyek pengadaan laptop. Namun, bisa saja, ada sejumlah saran atau arahan yang merujuk pada pengadaan laptop Chromebook tersebut. 

"Apakah stafsus ini yang menjadi pihak yang menentukan atau memutus? Nah, kalau misalnya ada pihak-pihak lain, maka pihak-pihak lain ini siapa?" ujar Harli.

Jurist sendiri kabarnya, melalui kuasa hukum, meminta persetujuan penyidik untuk memeriksa dirinya secara daring. Namun, korps Adhyaksa menilai pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara fisik atau langsung di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan.

(azr/frg)

No more pages