Analis Perbankan Ingatkan OJK Awasi Ketat Risiko Demi Cegah Fraud
Merinda Faradianti
18 June 2025 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum rampung melakukan investigasi terkait dugaan fraud yang terjadi di Bank Woori Saudara Indonesia. Diketahui, indikasi fraud tersebut terjadi atas transaksi negotiable Letter of Credit (LC) jatuh tempo terhadap satu debitur bank.
Menanggapi kasus tersebut, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, OJK perlu melakukan beberapa mitigasi risiko agar kejadian yang sama tak terulang kembali di bank lainnya.
Kata dia, dugaan fraud transaksi LC ini banyak terjadi di perbankan nasional dan internasional dan di beberapa kasus yang pernah terjadi, ditemukan indikasi adanya keterlibatan oknum internal bank.
"OJK seharusnya menjalankan pengawasan berbasis risiko secara lebih ketat, khususnya pada produk-produk berisiko tinggi seperti LC dan trade finance, serta mewajibkan penguatan sistem pengendalian internal di bank," katanya kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (18/6/2025).
Kemudian, OJK juga perlu memperkuat beberapa sistem pengawasan berbasis data dan teknologi, seperti mendeteksi pola transaksi mencurigakan dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga mengaktifkan sistem pelaporan whistleblower yang efektif, dan memberikan sanksi tegas bagi bank dan individu yang lalai atau terlibat dalam fraud.