Logo Bloomberg Technoz

Respons Greenpeace Indonesia soal Pencabutan 4 IUP Raja Ampat

Dinda Decembria
10 June 2025 17:20

Raja Ampat Papua (Envato/Igor_Tichonow)
Raja Ampat Papua (Envato/Igor_Tichonow)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Greenpeace Indonesia mengatakan pemerintah perlu meresmikan juga surat pencabutan pada 4 perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bergulir di Raja Ampat, Papua Barat.

Kepala Global Greenpace Kiki Taufik mengaku khawatir jika kalau pemerintah telah menerbitkan perusahaan tambang lagi di sana.

“Terlebih ada preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali, termasuk di Raja Ampat, karena adanya gugatan dari perusahaan,” katanya dalam keterang tertulis, Selasa (10/6).

Meski demikian, kata dia tentunya keputusan tersebut bisa menjadi langkah perlindungan terhadap Raja Ampat.

"Pencabutan empat IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat," katanya.