Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS, Menkes: Lebih Rendah dari Rokok
Dinda Decembria
25 February 2026 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta -Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan soal wacana pemerintah bakal melakukan penyesuaian iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Dia menyebut kenaikan premi saat ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran rutin untuk rokok. Ia menegaskan, penyesuaian premi hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas.
“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat menengah ke atas. Yang memang bayarnya kan Rp42.000 per. Menengah ke atas kayak wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yang laki-laki membeli rokok kan lebih dari itu,” ujar Budi di Gedung Kemenkes, Rabu (25/2).
Berdasarkan ketentuan iuran peserta mandiri, tarif kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Khusus kelas 3, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 per peserta.
Kendati begitu, Menkes Budi belum menegaskan berapa besaran tarif kenaikan iuran BPJS nantinya dan kapan akan diberlakukan.































