Logo Bloomberg Technoz

Menkes: Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Tak Ganggu Warga Miskin

Dinda Decembria
25 February 2026 14:10

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Bloomberg Technoz, Jakarta -Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin.

Budi menekankan, masyarakat miskin yang berada di desil 1 sampai 5 atau 6 iurannya dibayarkan oleh pemerintah sehingga tidak terdampak oleh kenaikan premi.

“Kalau tarif dimasukkan, untuk orang-orang miskin, desil 1 sampai 5 (atau 6), itu kan enggak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu bisa dibayar oleh pemerintah,” tegasnya, di Gedung Kemenkes, Rabu (25/2).


Ia menambahkan, kenaikan iuran justru akan lebih berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Menurutnya, konsep asuransi sosial seperti BPJS memang mengedepankan prinsip subsidi silang, di mana masyarakat mampu turut membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Konsepnya asuransi sosial kayak BPJS memang ada orang yang kaya itu mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak lah. Pajak kan orang kaya bayarnya lebih, tapi dia dapat mengakses jalan sama dengan orang yang miskin. Jadi ada prinsipnya subsidi silang,” jelas Budi.