Logo Bloomberg Technoz

Dia menjelaskan pola pikir tersebut perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini. Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari sejumlah kasus pertambangan di Sulawesi, yang secara ekonomi dan sosial justru lebih merugikan Indonesia.

“Dengan demikian, pemerintah harus menghindari terjadinya 'reproduksi sosial' di Papua, di mana segala persoalan yang terjadi di Sulawesi terkait dengan pertambangan nikel harus dihindari untuk terjadi kembali di Papua,” ujarnya.

Ronny mengatakan aktivitas pertambangan yang diberikan izin di kawasan konservasi khusus seperti pariwisata, harus dikenai aturan yang jauh lebih ketat dibanding dengan kawasan biasa lainya.

Dengan demikian, imbas pertambangan di sekitar kawasan strategis pariwisata dan atau berstatus geopark dunia tidak membunuh potensi pariwisata di kawasan tersebut.

“Kelestarian alam, mulai dari biota laut, kontur lahan, bentuk asli kawasan, sampai pada vegetasi harus dipastikan terjaga dan terjamin, baik secara konstitusional maupun secara teknis operasional,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah harus mulai legowo menerima keadaan faktual karena tidak semua lahan yang berpotensi menjadi lahan pertambangan harus direalisasikan menjadi area tambang. 

Diversifikasi Peluang

Tak hanya itu, Ronny menilai pemerintah harus berusaha mendiversifikasi peluang ekonomi yang ada di Indonesia agar tidak tercipta ketergantungan yang berlebihan kepada satu sektor; seperti pertambangan.

“Terlalu mengutamakan kepentingan sektor pertambangan justru membuat Indonesia semakin rentan secara ekonomi karena berbagai faktor. Baik faktor harga komoditas global dan kerusakan lingkungan, maupun faktor geopolitik dan lainya,” ucapnya.

Ronny juga menuturkan pemerintah perlu menghindari jebakan zero sum game pada komoditas nikel, agar tidak terjebak ke dalam siklus paradoks energi terbarukan, yang merupakan ambisi untuk menyelamatkan planet dan mendorong dekarbonisasi justru malah menghancurkan lingkungan.

“Pertambangan, dari sisi manapun dilihat, sudah hampir pasti merusak lingkungan,” imbuhnya.

Dalam kaitan itu, dia menekankan good mining practices (GMP) untuk komoditas nikel harus benar-benar diterapkan secara ketat agar dampak lingkungan tidak destruktif terhadap bidang lain yang tak kalah strategis. 

Hari ini, pemerintah mengumumkan pencabutan 4 izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.

Keempat IUP itu di antaranya milik PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Dalam kaitan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sejak Januari telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Di dalam regulasi tersebut, kata Prasetyo, juga diatur mengenai praktik usaha-usaha berbasis sumber daya alam (SDA), dalam hal ini usaha-usaha pertambangan.  

Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup untuk terus berkoordinasi mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin.

“Bapak Presiden kemarin memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang IUP di Kabupaten Raja Ampat ini. Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.

(mfd/wdh)

No more pages