Buruh Desak Prabowo Kaji Ulang Satgas PHK
Sultan Ibnu Affan
10 June 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan buruh meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang rencana pembentukan satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang telah diwacanakan beberapa waktu lalu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, permintaan tersebut dilakukan lantaran rencana yang belum terwujud tersebut disinyalir masih berkutat pada persiapan kewenangan hingga anggaran yang belum rampung.
"Niatan Presiden Prabowo membentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional perlu dikaji ulang," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (10/6/2025).
Selain itu, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini telah memiliki lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, hingga Komite Pengawas Ketenagakerjaan.
Tetapi, seluruh lembaga tersebut hingga saat ini dinilai belum bekerja dan berfungsi secara efektif atau hanya sebuah formalitas belaka, yang seharusnya melakukan berbagai kajian soal kebijakan ketenagakerjaan dalam negeri.