"Selain itu juga, ada Dewan Jaminan Sosial Nasional yang bertugas mengawasi dan memberikan masukan perbaikan jaminan sosial," tutur dia.
Oleh sebab itu, dia pun meminta pemerintah untuk mengefektifkan kembali lembaga-lembaga tersebut, dengan melakukan penambahan tugas dan fungsinya, serta payung hukumnya.
Dia juga meminta untuk meningkatkan kinerja Kemnaker, sebagai otoritas ketenagakerjaan negara dalam menyiapkan berbagai program untuk mengembangkan kemampuan para pekerja di dalam negeri.
"Kemudian, lebih sering turun lapangan, kurangi diskusi-diskusi dan acara-acara seremonial yang tidak berdampak atasi masalah ketenagakerjaan." katanya
Semangat Efisiensi
Ristadi melanjutkan, rencana pembentukan satgas PHK dan DKBN tersebut juga dinilai tak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang sejak awal tahun telah digaungkan oleh pemerintah.
Pembentukan lembaga itu juga "tentu akan mengganggu semangat penghematan anggaran tersebut."
"Secara tersirat pembentukan satgas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional akan mendelegitimasi sebagian fungsi Kemnaker. Dengan kata lain, seolah Presiden tidak percaya kepada kementrian ketenagakerjaan untuk atasi masalah ketenegakerjaan," tutur dia.
Wacana pembentukan satgas dan DKBN tersebut sebelumnya muncul sebagai janji pemerintah yang ditujukan sebagai langkah memitigasi terjadinya penambahan PHK dan menekan pengangguran di Tanah Air pada perayaan Hari Buruh Internasional awal Mei lalu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan penyebab pembentukan satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) pemerintah masih belum rampung.
Yassierli mengatakan, satgas tersebut sebenarnya hanya menunggu peluncuran. Namun, hambatan terjadi lantaran masih harus berkoordinasi dengan sejumlah lintas Kementerian.
"Sebenarnya, satgas PHK tinggal tunggu launching. [Tetapi,]saya sampaikan, ini tidak hanya bicara tentang memitigasi PHK," ujarnya dalam konferensi di kantornya, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dia mengatakan, satgas tersebut ditujukan untuk melakukan perencanaan dalam dunia ketenagakerjaan dari hulu hingga ke hilir yang pastinya juga akan beririsan langsung dengan lembaga lain.
(ell)































